30 Mei 2010

SterilisasiWanita (Tubektomi)


G-Spot-Sterilisasi adalah kontrasepsi permanen yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang tidak ingin atau boleh memiliki anak (karena alasan kesehatan). Disebut permanen karena metode kontrasepsi ini tidak dapat dibatalkan (reversal) bila kemudian Anda ingin punya anak.
Sterisilisasi adalah KB yang 99% efektif. Hanya 1 dari 200 wanita yang disterilisasi namun kemudian hamil. Pada kasus yang sangat jarang terjadi itu, tuba falopi wanita kembali menyambung setelah dipotong atau ditutup.

Cara Sterilisasi


Tuba falopi adalah saluran sepanjang sekitar 10 cm yang menghubungkan ovarium dengan uterus. Pada saat ovulasi, sel telur dikeluarkan dari ovarium dan bergerak menuju uterus. Bila ada sperma di tuba falopi, ovum akan terbuahi dan menjadi embrio yang kemudian melekat di uterus.

Dalam pembedahan yang disebut tubektomi, kedua saluran tuba falopi yang menghubungkan ovarium dan rahim (uterus)? tersebut dipotong atau ditutup dengan cincin atau klip. Hal ini? menyebabkan sel telur tidak dapat terjangkau sperma.

Pembedahan biasanya dilakukan dengan pembiusan umum. Dokter dapat menggunakan alat bantu berupa teleskop khusus yang disebut laparoskop. Teleskop berupa pipa kecil bercahaya dan berkamera ini dimasukkan melalui sebuah sayatan kecil di perut untuk menentukan lokasi tuba falopi. Sebuah sayatan lainnya kemudian dibuat untuk memasukkan alat pemotong tuba falopi Anda. Biasanya, ujung-ujung tuba falopi kemudian ditutup dengan jepitan. Cara yang lebih tradisional yang disebut laparotomi tidak menggunakan teleskop dan membutuhkan sayatan yang lebih besar.

Keuntungan dan Kerugian


Keuntungan:

* Bersifat permanen sehingga Anda tidak perlu khawatir punya anak lagi
* Tidak ada efek samping hormonal
* Tidak repot, Anda tidak perlu melakukan apa pun sebelum, selama dan sesudah berhubungan seks.

Kerugiannya, bila situasi Anda berubah dan ingin punya anak, peluang Anda sangat kecil. Oleh karena itu, pertimbangkan baik-baik bila Anda akan menjalani operasi ini. Jangan memutuskan ketika Anda sedang kalut atau krisis, misalnya setelah keguguran atau melahirkan. Rumah sakit biasanya mensyaratkan tanda tangan suami bila Anda akan menjalani operasi ini, tetapi itu bukanlah persyaratan yang wajib. Bila Anda memiliki keraguan, diskusikan dengan dokter dan pasangan Anda.

Tidak ada komentar:
Write komentar